Kepengawasan KSU Ceria dengan struktur organisasinya yaitu:

Ketua: Gusmanto

Anggota:

1. Siswadi

2. Budiana Marini

3. Ninu Desyarni

4. Wiwid Kurniati

Koperasi Serba Usaha Ceria RSUD Ajibarang selain anggota koperasi, dalam menjalankan operasionalnya KSU Ceria didukung oleh kepengurusan dan pengawasan. Kepengurusan bertanggungjawab menjalankan setiap program kerja yang telah direncanakan dan berusahauntuk mencapai setiap target yang telah ditentukan kearah mana koperasi akan dibawa melalui bidang-bidang yang ada di KSU Ceria.

        Disamping itu, pengawasan ikut serta dalam mewujudkan KSU Ceria menuju good cooperative governance melalui beberapa fungsi pengawasan. Fungsi pengawasan dilakukan terhadap kinerja kepengurusan dengan tujuan untuk berkolaborasi dala mmencapai target koperasi yang telah ditentukan pada periode tersebut, agar pengurus dan pengawas dapat berkesinambungan dalam mewujudkannya. Pengawasan dilakukan melalui beberapa fungsi yang disebut CERIA (Controlling, Evaluating, Reporting, Inspecting, and Advising) yang selebinya dijelaskansebagaiberikut :

1. Controlling (Mengontrol)

Berfungsi untuk  mengontrol kinerja pengurus KSU Ceria agar sesuai pada tempatnya. Tujuannya untuk memastikan bahwa target yang telah ditentukan dapat tercapai.

2. Evaluating (Mengevaluasi)

Evaluating yaitu mengevaluasi kinerja pengurus selama periode berjalan. Dengan tujuan untuk mengetahui apakah target sudah tercapai serta meningkatkan kinerja pengurus kedepannya setelah diadakan evaluasi oleh pengawas.

3. Reporting

Reporting meliputi tugas melaporkan perkembangan dan hasil pengawasan kepada pembina dan anggota KSU Ceria.

4. Inspecting

Fungsi inspecting meliputi tugas mensupervisi kinerja, pelaksanaan program kerja, job description dan aspek lainnya dari ketua umum, sekretaris, bendahara, dan pengurus.

5. Advising

Fungsi advising berupam emberikan saran mengenai KSU Ceria sebagai sistem, memberikan saran kepada pengurus atas kinerja mereka terhadap KSU Ceria dalam satu periode.

       Pada periodein ipengawasan KSU Ceria terdiridari lima orang dewan pengawas yang terdiri dari ketua pengawas dan empat staf pengawas. Selama periode berjalan  diharapkan pengurus dan pengawas dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik. Sehingga target KSU Ceria dapat dicapai secara bersama-sama.