KEPENGURUSAN

Kepengurusan KSU Ceria seperti tertera dalam struktur organisasi, terdiri dari:

Ketua: Adrian Wishnu Wardhana

Sekretaris: Esti Dwi Anani

Bendahara I: Suyatno

Bendahara II: Khasanah

Pengurus I (Seksi Usaha): Edi Wibowo

Adapun kegiatan yang dijalankan oleh KSU Ceria diantaranya:

1. Pembiayaan

Kegiatan Simpan Pinjam atau dengan nama lain pembiayaan untuk anggota koperasi sesuai amanat RAT 2021 yang mengarahkan untuk berevolusi menjadi sistem syariah dengan margin bagi hasil menyesuaikan dengan kondisi inflasi sebesar  0,7% %. 

2. Simpanan Hari Raya dan SimpananSukarela

Simpanan Hari Raya (SHR) dilaksanakan dengan sistem anggota menabung minimal Rp. 50.000; dan kelipatannya. 

SimpananSukarela kami membukauntuk para anggota juga dengansistembagihasil, dengan waktu yang tidak kami batasi, karena kami menghitung bagi hasilnya juga per bulan .

Bagihasil Simpanan Hari Raya dan SimpananSukarela berasal dari 25% Pendapatan pembiayaan , masing masing simpanan menjadi poin tersendiri dibandingkan dengan poin keseluruhan modal koperasi untuk penghitungannya.

3. Kantin Ceria dan Mini Market Ceria

Usaha kantindikelolasejakbulanJulitahun 2008 yang bertempat awalnya di lantai basemen RSUD Ajibarang yang sekarang sebagai ruang fisioterapi dan Poli Gigi, mulaibulan Mei 2014 pindahkelantai basement depanruangCamar sampai dan tahun 2017 telahmenambahusaha MMC (Minimart Ceria) yang berlokasi di bawahselasardepanruang MPP RSUD Ajibarang. PelayanankantinKoperasiSerba Usaha Ceria setiap hari dimulaipukul 02.00- 23.00 WIB, sedangkan MMC bukakdari jam 07.00 WIB - 02.00 WIB. Sampai dengan 31 bulanDesember 2022 jumlahtenaga yang melayanikegiatanusahakantinsebanyak  9 orang. Kegiatan usaha kantin meliputi fotocopi, pengadaan sembako, barang-barang kebutuhan sehari-hari jenis keringan dan makanan/minuman basah yang bekerjasama dengan pihakketiga .

4. Pengadaan Bahan Logistik makanan untuk InstalasiGizi RSUD Ajibarang

Kegiatan usaha pengadaan bahan makanan untuk Instalasi Gizi RSUD Ajibarang  dimulai pada bulan Juli tahun 2011 meliputi bahan makan untuk makan dan minum pasien, dan karyawan RSUD Ajibarang. 

5. Pembiayaan Kredit Baranguntuk Anggota

Kegiatan usaha pengadaan barang kebutuhan anggota melalui sistem kredit dengan margin keuntungan 10% dalam waktu 10 bulan.